Definisi Tafsir Oleh Drs. Hasim Ashari

Definisi Tafsir
Oleh: Drs. Hasim Ashari
Guru Tafsir MTs PERSIS 1 Bogor

Kata Tafsir berasal dari kata wazan (timbangan) taf'iil, yang diambil dari kata Al-Fasr, artinya Al-Bayan (penjelasan) atau Al-Idhah (الايضح). Tafsir merupakan bentuk mashdar dari fi'il (kata kerja) Fassara. Didalam kitab Lisan al-Arab, dinyatakan bahwa tafsir adalah al-Fasrul Bayan, yaitu keterangan yang memberi penjelasan.
Makna Tafsir yang diartikan sebagai penjelasan atau keterangan terdapat didalam Al-Qur'am seperti pada ayat.

وَلَا يَأْ تُوْ نَكَ بِمَثَلٍ اِلَّا جِئْنَكَ بِاالحَقِّ وَاَحْسَنَ تَفْسِيْرًا

Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu membawa sesuatu yang ganjil, melainkan kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya. (QS. Al-Furqan : 33)
     Kata Ahsana Tafsiran dalam ayat ini diartikan dengan penjelasan atau keterangan yang baik. Tafsir adalah bayana al-muradi bi al-Lafzhi (menjelaskan sesuatu yang dimaksud oleh lafadz) atau juga kasyfu al-Muradi anil Lafzhi (mengungkap arti yang dimaksud oleh lafadz yang pelik).
  Dalam sejarahnya, tafsir kemudian berkembang menjadi sebuah disiplim ilmu tersendiri. Di dalamnya tercakup segala cabang-cabang ilmu Al-Qur'an, yang dapat digunakan untuk menjelaskan lafadz-lafadz yang ada didalam ayat-ayat Al-Qur'an Al-Karim. Tidak heran jika tafsir dikonotasikan dengan Ilmu Tafsir.
  Syeikh Abu Hayyan misalnya dalam kitabnya al-Bahrul Muhith menyatakan bahwa:”Tafsir adalah ilmu yang membahas tentang cara-cara mengucapkan lafadz-lafadz Al-Qur'an, madlulahnya dan ahkamnya, baik secara ifradi (tunggal) maupun tarkibi (tersusun dalam komposisi kalimat) dan ma'aninya, yang mengandung keterangan hal ihwal keturunannya.”

    Karena itu tafsir meliputi perkara tentang nasikh-mansukh, lafadz-lafadz umum khusus, mujmal mubayyan, mutlak muqayyad yang kesemuanya membahas terutama zhahir lafadz.