Oleh: Drs. Hasim Ashari
Guru Tafsir MTs PERSIS 1 Bogor
Kata Tafsir berasal dari kata wazan (timbangan)
taf'iil, yang diambil dari kata Al-Fasr, artinya Al-Bayan (penjelasan) atau
Al-Idhah (الايضح). Tafsir merupakan
bentuk mashdar dari fi'il (kata kerja) Fassara. Didalam kitab Lisan al-Arab,
dinyatakan bahwa tafsir adalah al-Fasrul Bayan, yaitu keterangan yang memberi
penjelasan.
Makna Tafsir yang diartikan sebagai penjelasan atau
keterangan terdapat didalam Al-Qur'am seperti pada ayat.
وَلَا يَأْ تُوْ
نَكَ بِمَثَلٍ اِلَّا جِئْنَكَ بِاالحَقِّ وَاَحْسَنَ تَفْسِيْرًا
“Tidaklah orang-orang kafir
itu datang kepadamu membawa sesuatu yang ganjil, melainkan kami datangkan
kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya. (QS. Al-Furqan :
33)
Kata
Ahsana Tafsiran dalam ayat ini diartikan dengan penjelasan atau keterangan yang
baik. Tafsir adalah bayana al-muradi bi al-Lafzhi (menjelaskan sesuatu yang
dimaksud oleh lafadz) atau juga kasyfu al-Muradi anil Lafzhi (mengungkap arti
yang dimaksud oleh lafadz yang pelik).
Dalam
sejarahnya, tafsir kemudian berkembang menjadi sebuah disiplim ilmu tersendiri.
Di dalamnya tercakup segala cabang-cabang ilmu Al-Qur'an, yang dapat digunakan
untuk menjelaskan lafadz-lafadz yang ada didalam ayat-ayat Al-Qur'an Al-Karim.
Tidak heran jika tafsir dikonotasikan dengan Ilmu Tafsir.
Syeikh Abu
Hayyan misalnya dalam kitabnya al-Bahrul Muhith menyatakan bahwa:”Tafsir adalah
ilmu yang membahas tentang cara-cara mengucapkan lafadz-lafadz Al-Qur'an,
madlulahnya dan ahkamnya, baik secara ifradi (tunggal) maupun tarkibi (tersusun
dalam komposisi kalimat) dan ma'aninya, yang mengandung keterangan hal ihwal
keturunannya.”
Karena
itu tafsir meliputi perkara tentang nasikh-mansukh, lafadz-lafadz umum khusus,
mujmal mubayyan, mutlak muqayyad yang kesemuanya membahas terutama zhahir
lafadz.
